Penerjemah

English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Bapak proklamator

Bapak proklamator
Ir. Soekarno

Jejak Hulu Sungai Utara

Sabtu, 26 November 2011

Asslammu'alaikum...
kawa-kawan seperjuangan...

Sekarang kita membahas Tentang Hulu Sugai Utara yang berada di Kalimantan Selatan...

Proses pengembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berorientasi kepada peraturan perundang- undangan, tidak berhenti sampai para tokoh masyarakat baik yang sudah duduk dalam DPRD Kabupaten Hulu Sungai (sebelum pengembangannya menjadi 2 kabupaten), maupun yang berada diluarnya,telah menyadari bahwa dalam keadaan demikian, sangat penting memiliki otonomi daerah sendiri.


-
Inilah awal pemikiran yang mengilhami para tokoh Hulu Sungai Utara untuk melangkah kepada tuntutan berdirinya otonomi daerah, lepas dari Kabupaten Hulu Sungai yang beribukota di Kandangan. Maka lahirlah di Amuntai “PETIR” (Penyatuan Tindakan Rakyat), yaitu suatu wadah perjuangan untuk mewujudkan cita- cita dan aspirasi masyarakat tersebut.

Presidium “PETIR” terbentuk dengan pimpinan yang terdiri dari Haji Morhan, Abdulhamidhan, H. Saberan Effendi, H. Abdulmuthalib M. dan Gusti Anwar (semuanya kini telah almarhum). Sedang pimpinan harianya, selain H. Morhan, adalah Tarzan Noor dan M. Juhrani Sidik. “PETIR” menganggap bahwa daerah ini mempunyai potensi politik, sosial ekonomi, budaya, territorial/pertahanan, baik dari segi letak geografi / geologisnya, maupun keluasan wilayah dan pertumbuhan penduduknya, benar- benar potensial dan wajar untuk melangkah kakinya kedepan.

Tak heran, seluruh lapisan masyarakat Hulu Sungai Utara, baik Ulama, Pemuda, partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya, di dalam dan di luar daerah menyatakan dukungan yang hangat sekali. Tak terkecuali pula media cettak harian “Kalimantan Berjuang” Banjarmasin semantiasa memberikan opini yang sensitif terhadap aspirasi tersebut. Karenanya, tercatat bahwa Hulu Sungai Utara yang lebih awal memperjuangkan status kabupaten yang memiliki otonomi sendiri, dibanding dengan daerah- daerah setingkat lainnya se Banua Lima.

Puncak kegiatan “PETIR” saat itu adalah diselenggarakannya rapat umum terbuka dihalaman pasar Amuntai yang dipadati oleh ribuan orang. Rapat Akbar tersebut melahirkan sebuah Mosi atau tuntutan rakyat yang menghendaki agar belahan utara dari wilayah Hulu Sungai ini menjadi kabupaten daerah otonom yang berdiri sendiri.

Beberapa hari kemudian “PETIR” mengadakan rapat plenonya diruangan Sekolah Rakyat IV Amuntai (sekarang berdirinya Kantor Bupati HSU) untuk membahas mosi tersebut dan langkah- langkah selanjutnya.

Sidang DPRDS Kabupaten Hulu Sungai di Kandangan yang membahas mosi/ tuntutan “PETIR” tersebut, cukup berjalan mulus, karena 16 anggotanya (dari 20 anggota) berasal dari Hulu Sungai Utara yang mendukung dan menyetujui tuntutan tersebut.

Dengan persetujuan DPRDS di atas, makin meluangkan jalan bagi PETIR, tak saja ke Pemerintahan Daerah Tk. I Kalimantan tetapi juga ke Pemerintah Pusat di Jakarta. Sementara itu, untuk menghadap Gubernur Kalimantan (Dr. Murjani) dipercayakan kepada deputasi Gusti Anwar dan Ahmad Syahman.

Perutusan PETIR yang berangkat ke Jakarta adalah Haji Morhan dan H. Saberan Effendi. Di ibu kota beliau- beliau ini bergabung dengan Idham Khalid (tokoh Kalsel) yang berdomisili disana, dan mereka bersama- sama menghadap Mentri Dalam Negeri, Mr. Iskak Cokrohadisuryo.

Sambutan dari para pejabat tersebut, baik yang di Banjarmasin maupun yang di Jakarta cukup baik dan memberikan angin segar bagi deputasi PETIR. Dan kesegaran tersebut semakin terasa ketika beberapa waktu kemudian, tibanya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pem. 20-7-47 tertanggal 16 Nopenber 1951, yang isinya menetapkan :

a. Daerah Kabupaten Amuntai dengan ibu kota Amuntai sebagai Bupati Kepala Daerahnya, bapak H. Muhammad Said.
b. Daerah Kabupaten Kandangan dengan ibukotanya Kandangan sebagai Bupati Kepala Daerahnya, bapak Syarkawi.

Tindak lanjut keputusan tersebut oleh Gubernur Kepala Daerah Kalimantan , yang mengeluarkan surat keputusannya Nomor Des. 310-2-3 tanggal 9 April 1952, atas dasar Surat Keputusan Mendagri No. Des. 1/1/14 Rahasia, yang sementara waktu menetapkan jumlah :

a. Anggota DPRDS untuk Kabupaten Kandangan 20 orang dan DPDS 5 orang
b. Anggota DPRDS untuk Kabupaten Amuntai 16 orang dan DPDS 4 orang

Atas hasil pemilihan, maka pimpinan DPRDS Kabupaten Amuntai pada awal berdirinya, adalah Haji Anang Busyra sebagai Ketua dan Ahmad Samidie sebagai wakil ketua.

Dari sinilah sekaligus diadakan persiapan perletakan karangka pembenahan pengaturan personal aparat, fisik, material kewilayahan dan lain- lainnya, sebagai upaya untuk menata rumah tangga pemerintah daerah Kabupaten ini yang telah diberi hak otonominya.

Hari yang dinanti-nantikan itu akhirnya tibalah ketika pada hari Kamis, pukul 10.00,tanggal 1 Mei 1952,ketika Residen Koordinator Kalimantan Selatan , Zainal Abidin gelar Sutan Komala Pontas, yang mewakili Gubernur Kepala Daerah Kalimantan,mengucapkan kata pelantikan terhadap para anggota DPRDS Kabupaten Amuntai,yang berjumlah 16 orang. Hal ini menandai berdirinya kabupaten Amuntai secara resmi, pada tanggal 1 Mei 1952.

Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan, yang berawal dari Undang- undang No. 22 Tahun 1948, maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama Kabupaten Amuntai diubah menjadi “Kabupaten Hulu Sungai Utara” hingga sekarang. Meskipun pada kurun waktu 12 tahun kemudian, wilayah kewedanaan Tabalong memisahkan diri menjadi Kabupaten Tabalong pada 1 Desember 1965, nama Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap berlaku hingga sekarang.


Arti Sebuah Lambang
Lambang Daerah Hulu Sungai Utara adalah hasil ciptaan dan rencana lambang dari : Yusni Antemas, Amir Husaini, Zainuri Dimyati

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara No : 13/1963 tanggal 6 Nopember 1963, yang disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 27 September 1965 No. Des 9/27/8-188 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Tanggal 4 Pebruari 19 66 yang kemudian diubah lagi dengan Peraturan Daerah TK II Hulu Sungai Utara No : 4 Tahun 1974 Tanggal 6 Agustus 1974 maka inilah lambang daerah yang dimiliki :

Lambang Agung

A. Sebuah perisai berbentuk gothic yang melambangkan benteng pertahanan lahir dan pertahanan bathin.

B. Didalam perisai terdapat lukisan-lukisan :

Kubah, melambangkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesucian hati untuk melaksanakan segala Perintah-Nya dan Larangan-Nya.

Mihrab, melambangkan kepemimpinan yang jujur dan berwibawa, ketaatan kepada pemimpin yang benar dan ketabahan dalam menghadapi segala kesulitan.

Haur Kuning Tujuh Belas Ruas, merupakan angka keramat berbentuk huruf “U” melambangkan :

U = Utara berarti Hulu Sungai Utara
U = Ulet berarti Tidak pernah putus asa
U = Unggul berarti jaya
U = Mengenangkan para leluhur dan sejarah Hulu Sungai Utara dengan kepurbakalaan Candi Agung, Putri Junjung Buih dan Lambung Mangkurat sebagai cikal bakalnya.

Daun dan Bunga Teratai, melambangkan Hulu Sungai Utara sebagai daerah rawa yang dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Juga saat terbentuknya Kabupaten Hulu Sungai Utara (1 Helai Daun Teratai, 5 Kelopak Bunga, 5 Helai Kelopak Bunga Bagian Bawah, 2 Helai Mahkota Bunga Bagian Atas) sehingga terbentuk
angka 1-5-52 ( 1 Mei 1952) hari jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapas dan Padi, melambangkan tujuan untuk kemakmuran sandang dan pangan.

Buah Karet dan Daun Karet, melambangkan penghasilan pokok rakyat daerah Hulu Sungai Utara.

Padi, Kapas, dan Buah / Daun Karet, melambangkan bahwa Hulu Sungai Utara adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ( 17 biji buah padi, 8 kuntum bunga kapas, 4 biji buah karet, 5 helai daun karet) memberikan makna 17 – 8 – 45.

Piala, melambangkan

Sungai Tabalong dan Sungai Balangan yang bertemu menjadi Sungai Negara yang menuju laut lepas, yang bergelombang lima, berarti Pancasila yang merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia umumnya dan masyarakat Hulu Sungai Utara pada khususnya.

Kesetiaan terhadap cita-cita yang benar.

Keunggulanyang dicapai berkat keuletan dalam usaha.

Bidang Hijau Mendatar, melambangkan kesuburan.

Tepi Keliling (Dalam) Warna Kuning Emas, melambangkan kemuliaan.

Tepi Keliling (Luar) Warna Hitam, melambangkan keteguhan tekad dan kepercayaan
terhadappribadi sendiri.

Motto Lambang Bertuliskan “AGUNG” melambangkan :

Agung : Adalah lambang kata-kata kebenaran yang mengandung nilai pendidikan,
keluhuran budi, dan cita-cita rakyat Hulu Sungai Utara.

Agung : Adalah kewibawaan dan keluwesan pemerintah mengemban amanah rakyat

Agung : Adalah besar dan berwibawa serta disegani

Agung : Adalah kesetiaan, ketaatan, kepatuhan (loyalitas) kepada pemerintah.

Agung : Dalam bahasa daerah merupakan alat musik tradisional untuk menggerakan masyarakat secara gotong royong untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa, negara dan agama.




C. Kesimpulan

AGUNG mengandung makna dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewibawaan dan keluwesan pemerintah untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir dan bathin berdasarkan musawarah dan mufakat yang dijiwai oleh semangat proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 dengan berpijak diatas landasan Pancasila.

Akronim kata AGUNG semakin berkembang pada saat pelaksanaan pembangunan yang dapat diartikan.
A : Aman dalam situasi
G : Gagah dalam melaksanakan pembangunan
UNG : UNGgul dalam meraih prestasi.

Maskot Kota Amuntai

Semua kota mempunyai keunikan dan kekhasan nya sendiri, begitu pula dengan kota amuntai ini. Dikota ini terdapat hewan khas, yaitu “itik mamar” (di kenal dengan sebutan itik alabio) dan ”Kerbau Rawa”.

Kedua binatang ini dijadikan maskot kota amuntai, bahkan di kota amuntai terdapat dua ekor patung itik yang sangat besar dan dua ekor patung kerbau


Pada umumnya orang mengenal itik alabio, yang sebenarnya sentral penetasan dan peternakannya terdapat didesa mamar. Desa ini terletak sekitar 5 Km dari kota Amuntai. Dimana didesa ini mayoritas masyarakatnya beternak itik dan menetaskan telur itik. Dalam satu bulan ratusan ribu anak itik ditetaskan didesa ini, untuk selanjutnya dipasarkan. Adapun sebutan itik alabio karena tempat pemasaran utamanya terdapat di alabio kecamatan Sungai Pandan.

Itik mamar sudah merambah pasar nasional, bibit-bibit itik ini dipasarkan sampai keluar provinsi kalimantan selatan. Harga itik dipatok dari besarnya permintaan , perbandingan antara itik jantan dengan itik betina sangat jauh , dimana harga itik betina mencapai 300% sampai 400% lebih mahal dari itik jantan.

Adapun cara penetasan nya ada dua cara:

1. dengan cara menggunakan mesin dengan panas lampu yang sudah otomatis.

2. dengan cara tradisional, yaitu menggunakan peti atau yang disebut dengan “Barunjung”, yang dilapisi dengan sekam padi.

 

MAskot
Satu lagi kalau kita berkunjung kekota ini. Yaitu jangan lupa untukmenyantap itik panggang . Itik panggang merupakan makanan favorit dikota ini. Tidak jarang orang dari luar kota berkunjung ketempat ini hanya unuk menyantap itik panggang kahs kota amuntai. Walaupun didaerah lain terdapat rumah makan yang menyediakan itik panggang, namun rasa itik panggang kota amuntai lebih lezat dan nikmat, harganya pun tidak terlalu merogoh kocek kita dalam-dalam.

Kerbau RAwa


Kerbau Rawa
Ada lagi fauna khas kota ini, yaitu “ Kerbau Rawa”,atau dengan sebutan masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “Hadangan”. Disebut kerbau rawa karena daerah peternakan dan pemeliharaannya didaerah rawa ( Perairan). Hampir 80% wilayah Amuntai adalah lahan rawa.

Tempat peternakan terbesar kerbau rawa ini terdapat di kecamatan Danau Panggang, sekitar 25 Km dari kota amuntai. Di kecamatan ini terdapat beberapa desa peternak kerbau rawa, diantaranya desa sapala dan ambahai . Jumlah kerbau yang diternakkan berjumlah puluhan sampai ratusan ekor, melebihi dari jumlah penduduk disatu desa tersebut.

Kerbau – kerbau dilepas dari kandanganya dari pagi hari . Kerbau-kerbau dilepas tanpa tali ikatan dilehernya, dengan kata lain dilepas bebas. Tapi tentu saja dengan pengawasan gembala gembalanya. Pengembala kerbau menggunakan sampan ( jukung ). Pada sore hari kerbau-kerbau tersebut di bawa kembali kekandangnya oleh para gembala tadi.

Kandang pada masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “ Kalang”. Kandang / Kalang terbuat dari balok-balok kayu ulin yang disusun-susun dan ditanjapkan ketanah, pada malam hari kerbau tidur dikandang tanpa ada atap perlindungan yang memadai,kerbau termasuk hewan yang tahan terhadap cuaca dingin, dikarenakan mungkin karena kulit kerbau yang tebal.




MAsjid


Ketika pertama kali melihat Mesjid Raya Amuntai, kesan unik tertanam dibenak. Masjid megah berpintu gerbang tinggi ini didominasi warna cokelat. Beda dengan kebanyakan masjid pada umumnya yang bercat putih. Keunikan lainnya, terlihat dari atap masjid ini yang menggunakan atap rumah adat Kalimantan Selatan. Masjid ini dikeililingi taman yang luas dan hijau. Kondisi itu membuatnya semakin enak dipandang mata. Tak berlebihan, kalau masjid ini menjadi kebanggaan warga Kota Amuntai. Senja mulai...

Candi Agung


 Candi Agung Amuntai merupakan peninggalan Kerajaan Negaradipa yang dibangun oleh Empu Jatmika abad ke XIV Masehi. Dari kerajaan ini akhirnya melahirkan Kerajaan Daha di Negara dan Kerajaan Banjarmasin. Menurut cerita, Kerajaan Hindu Negaradipa berdiri tahun 1438 di persimpangan tiga aliran Sungai, Tabalong, Balangan, dan Negara. Cikal bakal Kerajaan Banjar itu diperintah oleh Pangeran Surianata dan Putri Junjung Buih dengan kepala pemerintahan Patih Lambung Mangkurat. Negaradipa kemudian


Semoga bermanfaat bagi kawan -kawan semua tentang semua ini.

0 komentar:

Posting Komentar